BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Gambar Berita

PENDAFTARAN AKUN INAPROC V6

Tahap I

Tata cara Pendaftaran Akun Penyedia pada Katalog Versi 6 :

1. Masuk ke web  Portal Inaproc

2. Klik tombol daftar di pojok kanan atas

3. Masukan Username dan email lalu klik selanjutnya.

4. Akan muncul Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi. Setelah Dibaca lalu checklist pada bagian kiri bawah "Saya telah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi". Lalu klik selanjutnya

5. Akan muncul notifikasi Silahkan Cek Email Anda..Kita melakukan verifikasi akun di email kita. Lalu ada permintaan pembuatan kata sandi. Lalu diklik. Lalu buat kata sandi sesuai ketentuan. Lalu klik simpan kata sandi. Lalu Login Kembali


Tahap II

Verifikasi Profil pada Katalog Elektronik Versi 6.

1. Masuk ke katalog.inaproc.id. lalu masuk menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat

2. Masukan No Hp. "No hp akan digunakan untuk kode verifikasi. Klik lanjut. Nanti akan ada notifikasi yang masuk ke No Hp tersebut melalui WA. Pengirimnya adalah LKPP OTP. Lalu masukan kode verifikasi 6 digit. Klik tombol verifikasi

3. Masuk ke halaman unggah dokumen persyaratan. Pilih tipe profil "Penyedia", lalu verifikasi data KTP Pribadi yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap dan Tanggal Lahir. Lalu Klik Selanjutnya.

4. Bapak/Ibu diminta masuk ke halaman Privy. Selanjutnya akan diminta verifikasi kode OTP yang akan muncul dengan menekan "Dapatkan Kode". Kode ini akan dikirimkan melalui email atau No Hp yang terdaftar. Lalu masukan kode OTP nya..lalu klik Lanjutkan.

5. Selanjutnya silahkan dibaca "Persetujuan Pembuatan Sertifikat Elektronik". Lalu klik "Saya setuju dengan ketentuan diatas". Lalu klik lanjutkan.

6. Selanjutnya lakukan Verifikasi Wajah / Swafoto dengan menggunakan HP atau Komputer

7. Unggah Foto KTP

8. Unggah Data Pendukung. Lalu klik lanjutkan

9. Lalu isi Tanggal Lahir, email dan No.HP. lalu klik Lanjutkan

10. Jika semua tahap sudah dilakukan, akan muncul "sedang proses verifikasi" ( 1x24 jam)


Tahap III

Tahap Registrasi dan Verifikasi Akses padaKatalog Versi 6

1. Login pada web katalog.inaproc.id. lalu klik masuk pada pojok kanan atas. Lalu kita login. Jika verifikasi berhasil, akan muncul notifikasi Verifikasi Profil Berhasil. Lalu klik tombol buat akses untuk registrasi dan manajemen akses

2. Pada pilihan manajemen akses klik pilih penyedia. Lalu masukan NIB nya. Klik cek NIB ( yang bisa melakukan cek NIB ini yang NIK nya terdaftar pada NIB). Apabila berhasil, maka data informasi usaha otomatis ketarik datanya dari OSS. Lengkapi Bidang Industrinya, Jenis Perusahaan, Jabatan, Memilih PIC Tanda Tangan, Pilihan Dokumen Perusahaan apakah PKP atau Non PKP. Lalu isi pemilik manfaat, status KSWP dan nomor akta notaris

3. Unggah dokumen NIB

4. Unggah dokumen surat pernyataan PKP atau Non PKP

5. Unggah keterangan kerja atau surat tugas (Sudah ada templatenya)

6. Unggah dokumen NPWP. Lalu klik selanjutnya

7. Masukan alamat perusahaan terdiri dari label alamat, no telp, alamat lengkap, catatan pengiriman (jika ada), [jadikan alamat utama). Atur alamat di peta. Klik selanjutnya

8. Muncul tulisan "Selamat Registrasi Anda telah diverifikasi". Lalu klik tombol halaman tanda tangan elektronik. (Pengajuan verifikasi akan diproses 3-5 hari kerja. Verifikasi akan dikirimkan melalui email). Cek di email. Di email muncul notifikasi bahwa perusahaan telah berhasil diverifikasi. Kemudian klik Masuk ke Dashboard

9. Pilih platform Sistem Manajemen Penyedia. Klik selanjutnya..dibaca syarat dan ketentuan. Jika setuju, centang saya telah membaca syarat dan ketentuan lalu klik setuju.

10. Anda sudah Masuk ke halaman Dashboard sebagai penyedia.