MARKET SONDING
UKPBJ KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, Amuntai 25 September 2025
Market sounding (atau penjajakan minat pasar) adalah kegiatan proaktif untuk berkomunikasi dengan calon investor, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum transaksi besar diumumkan, guna mengukur minat mereka, mendapatkan masukan spesifik (seperti ukuran, struktur, dan harga), serta membangun daya tarik awal terhadap suatu proyek atau instrumen keuangan. Kegiatan ini berfungsi untuk memvalidasi asumsi, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengoptimalkan strategi sebelum mengeluarkan biaya pengembangan yang lebih besar.